*Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Sukajadi*, Antisipasi parkir liar di Jl. Paskal Kec. Sukajadi tepatnya di RSHS, Personel Unit Lantas Polsek Sukajadi bersama Dishub Kota Bandung UPT Parkir, lakukan pemasangan pembatas jalan berupa beton. Sabtu, 24 Februari 2024.
Kegiatan tersebut didasari karena kerapnya masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga menyebabkan penumpukan dan berujung kemacetan.
Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH., mentampaiakan bahwa, "Kegiatan yang dilaksanakan adalah dalam penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di sekitar RSHS Kec. Sukajadi Kota Bandung.
Selain itu, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini telah di sediakan parkir yang lebih luas di dalam RSHS sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan, keberadaan parkir liar dapat mempengaruhi arus lalu lintas terutama di jalur utama, "Tutur Kapolsek.
Bandung Kota, 24 Februari 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han